Kementerian PUPR Rumuskan Formula Pengadaan Tanah

Selasa, 06 Oktober 20150 komentar

reisumut.com

Proses pengadaan tanah saat ini masih menjadi kendala terbesar dalam pembangunan insfrastuktur di tanah air. Sehingga, diperlukan rumusan strategis dan mekanisme yang efektif dan efisien, agar dapat menjawab kendala tersebut.

Demikian diungkapkan Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Hermanto Dardak saat memberikan sambutan sekaligus membuka Rapat Kerja Percepatan Pengadaan Tanah Infrastuktur PUPR dengan tema "Peningkatan Kolaborasi, Komunikasi, dan Networking Pelaku Pengadaan Tanah untuk Kepastian Pembangunan Infrastuktur PUPR" di Jakarta, baru-baru ini.

Menurut Dardak, kebutuhan tanah untuk pembangunan infrastuktur PUPR yang berhasil dibebaskan memang masih belum terlalu signifikan. Dengan begitu, lanjut Dardak, diperlukan upaya lebih optimal agar tercipta percepatan dalam pengadaan tanah untuk pembangunan insfrastuktur tahun 2015-2019.

Dardak berharap, rapat kerja tersebut dapat menghasilkan inventarisasi permasalahan secara komprehensif. Sehingga, selanjutnya dapat dirumuskan formula dan mekamisme terbaik untuk solusi pengadaan tanah.

Dengan begitu, diharapkan ketersediaan tanah untuk pembangunan infrastruktur PUPR akan terwujud dengan baik. Dardak juga menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk senantiasa mencari solusi terhadap setiap tantangan pembangunan infrastuktur, agar ke depan pelaksanaan pembangunan infrastuktur PUPR dapat terwujud dengan optimal.

Sementara itu, Samsi, Ketua Penyelenggara Rapat Kerja Percepatan Pengadaan Tanah Infrastuktur PUPR yang juga selaku Kepala Bidang Fasilitasi Pengadaan Tanah, BPIW Kementerian PUPR, menjelaskan rapat kerja tersebut dihadiri perwakilan pejabat satuan kerja (Satker) serta pejabat pembuat komitmen (PPK) di lingkungan Kementerian PUPR dari seluruh Indonesia.

Kegiatan ini sendiri akan dilaksanakan selama dua hari, yakni tanggal 29 dan 30 September kemarin. Samsi berharap, raker akan menciptakan terjalinnya komunikasi dan mekanisme monitoring pengadaan tanah. "Kemudian teridentifikasinya permasalahan umum pengadaan tanah yang terjadi pada pembangunan infrastruktur PUPR," terangnya.

Selain itu, raker tersebut akan mewujudkan rumusan rekomendasi dan solusi untuk mempercepat pengadaan tanah. "Serta teridentifikasinya rekomendasi penyusunan rencana kerja fasilitasi pengadaan tanah," jelasnya.

Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Pengadaan Tanah Kementeraian Agraria dan Tata Ruang Budi Mulyanto yang hadir sebagai narasumber menyambut positif insiatif BPIW Kementerian PUPR yang melaksanakan rapat kerja percepatan pengadaan tanah.

Dengan begitu, Dia berharap, setiap permasalahan pengadaan tanah dapat diselesaikan dengan efektif dan efisien. Sehingga, setiap pembangunan yang memerlukan tanah akan berjalan dengan lancar. (kpu)

Sumber: http://www.medanbisnisdaily.com/news/read/2015/10/02/189943/kementerian-pupr-rumuskan-formula-pengadaan-tanah/#.VhNBG-yqqko
Share this article :
 
Copyright © 2014. DPD REI SUMATERA UTARA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website