Program Sejuta Rumah Masih Hadapi Beragam Masalah

Selasa, 22 September 20150 komentar

reisumut.com

Program sejuta rumah yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo tidak dimungkiri masih menghadapi beragam masalah yang harus segera diatasi, misalnya persoalan perizinan yang kerap dituding berbelit-belit dan lama.

Untuk itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menyatakan kesiapannya guna memangkas perizinan yang dinilai menghambat pembangunan perumahan di berbagai daerah.

"Kami akan berusaha memangkas perizinan yang menghambat program pembangunan perumahan, apalagi pemerintah memiliki program satu juta rumah," kata Basuki Hadimuljono, belum lama ini.

Menteri PUPR mengemukakan, pihaknya bakal berkordinasi dan bekerja sama dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait lainnya untuk melakukan pemangkasan perizinan tersebut.

Basuki Hadimuljono juga mengingatkan, paket kebijakan ekonomi yang dikeluarkan pemerintah juga memiliki arah yang sama yaitu untuk melakukan deregulasi.

Pemerintah daerah diharapkan juga dapat mempermudah regulasi pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) guna mengatasi kekurangan perumahan di Tanah Air.

"Diharapkan pemda dapat mempermudah regulasi dan perizinan agar pengembang mau membangun rumah MBR," kata Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Syarif Burhanuddin.

Menurut dia, karena MBR merupakan tanggung jawab pemerintah maka pemerintah terus berusaha mengembangkan kebijakan untuk kemudahan pemilikan rumah. Dengan adanya program sejuta rumah, lanjutnya, diharapkan MBR baik dari sektor formal maupun informal dapat lebih mudah membeli rumah murah.

Syarif juga mengimbau pemda dan pengembang untuk terus mengikuti perkembangan regulasi bidang perumahan dan turut menyosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat. "Saat ini yang harus kita perhatikan adalah bagaimana masyarakat dapat memperoleh informasi tentang rumah murah ini," katanya.

Menurut dia, masih banyak warga masyarakat yang belum mengetahui apa saja syarat untuk dapat membeli rumah murah, di mana lokasinya, dan bagaimana proses mendapatkannya.

Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR mengatakan masih kerap muncul persepsi keliru terkait program sejuta rumah yang dicanangkan pemerintah. "Program sejuta rumah yang dicanangkan Presiden Joko Widodo bukan merupakan ajang bagi-bagi rumah dari pemerintah pusat ke masyarakat dan pemda," kata Syarif Burhanuddin.

Menurut dia, selama ini masih banyak pemda yang datang ke Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR dengan mengajukan permohonan pembangunan rumah dan tanahnya sudah disediakan oleh pemda setempat.

Dalam program tersebut, lanjut Syarif, sebenarnya pemerintah hanya mengalokasikan dana untuk 10% pembangunan rumah, sedangkan sisanya dibantu oleh pengembang, masyarakat, dan pemda.

Dari angka sejuta rumah itu dibagi menjadi dua yakni sekitar 600 ribu rumah untuk MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) dan sisanya 400 ribu rumah untuk non-MBR. "Untuk rumah non-MBR pemerintah sepenuhnya menyerahkan ke mekanisme pasar sehingga tidak ada subsidi," jelasnya.

Dia memaparkan bahwa pemerintah ingin mendorong pembangunan rumah di Indonesia sehingga bisa mengurangi angka "backlog" atau kekurangan perumahan yang berdasarkan data BPS sudah mencapai angka 13,5 juta unit.

Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Maurin Sitorus mengemukakan bahwa pemerintah optimistis program sejuta rumah bisa tercapai dan mengatasi "backlog" di berbagai daerah. "Pemerintah optimis kalau tahun 2015 sejuta rumah bisa tercapai," katanya.

Tantangan pembiayaan Di samping rasa optimistis tersebut, Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR mengungkapkan, masalah fasilitas pembiayaan menjadi salah satu tantangan yang perlu diatasi guna menyukseskan program sejuta rumah.

"Sebagaimana diketahui, dalam APBN-P 2015, pendanaan yang dibutuhkan untuk program pembangunan sejuta rumah belum tercantum. Akibatnya pemerintah tak memiliki modal yang optimal untuk menggenjot program sejuta rumah itu di tahun pertamanya," kata Maurin Sitorus.

Menurut dia, anggaran FLPP sebesar Rp5,1 triliun untuk tahun 2015 sudah habis terserap di bulan Juli untuk membiayai sekitar 76 ribu rumah untuk MBR. Meski anggaran FLPP sudah terserap, lanjutnya, bukan berarti pemerintah lantas bergerak lamban. (bbs)

Sumber: http://www.medanbisnisdaily.com/news/read/2015/09/19/187540/program-sejuta-rumah-masih-hadapi-beragam-masalah/#.VgC-9NKqqko
Share this article :
 
Copyright © 2014. DPD REI SUMATERA UTARA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website