Dewan Tampung Saran REI Sumut Revisi Perda Retribusi IMB

Selasa, 12 Mei 20150 komentar

reisumut.com - Medan, 12 Mei 2015

DPRD Medan melalui Badan Legislatif (Baleg) menampung saran (aspirasi) Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Sumut agar Perda No 5 Tahun 2012 dan Perwal tentang retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) direvisi. Melalui rapat yang digelar di DPRD Medan Senin (4/5) REI meminta agar Walikota meninjau kembali Perda No 5/2012 karena dianggap terdapat kerancuan dengan Peraturan Menteri PU Tahun 2007."Kita meminta Walikota Medan meninjau kembali Perda No 5 Tahun 2012 tentang Retribusi IMB. Kita melihat ada kerancuan khususnya di Pasal 28 yang tidak sesuai dengan Peraturan Menteri PU,"ujar Ketua REI Sumut Umar Husein dalam rapat yang dipimpin Ketua Baleg DPRD Medan, Beston Sinaga yang juga dihadiri Kadis TRTB Medan, Syampurno Pohan. Dikatakan, berdasarkan kondisi di lapangan dan mengacu dengan Perda No 5 Tahun 2012 dan Perwal retribusi pihak Dinas TRTB menyamakan indeks pengali tambahan sebesar 1,3 di bawah basement dan di atas basement. Kondisi diakui Umar sangat memberatkan pihak pengembang.

"Seharusnya sesuai dengan Peraturan Menteri PU indeks pengali tambahannya untuk basement ke atas tidak disamakan dengan basement ke bawah yaitu 1,3 tapi 1. Selama ini diterapkan teman-teman dari TRTB semuanya sama yaitu 1,3 sehingga memberatkan pihak pengembang,"ujar Umar.

Terkait keluhan pihak REI Sumut anggota Baleg DPRD Medan, Jumadi menilai REI dan TRTB sebenarnya memahami persoalan yang ada. Hanya saja kedua belah pihak berbeda penafsiran terkait Pasal yang ada.

Terkait permohonan REI agar Perda tersebut direvisi menurut Ketua Baleg, Beston Sinaga pihaknya akan menindaklanjuti permohonan perubahan Pasal di Perdan dan Perwal yang dinilai REI tidak sinkron dengan Perda. "Kita akan melakukan studi banding ke beberapa kota yang sudah menerapkan Peraturan ini diantaranya DKI Jakarta," pungkasnya.(rzl/mb)

Share this article :
 
Copyright © 2014. DPD REI SUMATERA UTARA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website