REI Perjuangkan Pekerja Nonformal Dapatkan Rumah Subsidi

Selasa, 28 April 20150 komentar

Medan - Real Estat Indonesia (REI) mengaku terus memperjuangkan agar masyarakat pekerja nonformal bisa mendapatkan kemudahan dalam kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi, khususnya rumah tapak. REI menilai sejatinya para pekerja nonformal, yang adalah mereka yang berpenghasilan rendah (MBR) itu, juga mempunyai kemampuan (kelayakan) untuk mendapatkan KPR rumah subsidi.

"REI terus memperjuangkan hak saudara kita pekerja nonformal untuk mendapatkan kemudahan KPR subsidi," kata Ketua DPD REI Sumut, Umar Husin, kepada MedanBisnis di Medan, Jumat kemarin.

Pekerja nonformal yang dimaksudkan itu adalah golongan pekerja yang tidak memiliki penghasilan tetap, namun sejatinya memiliki penghasilan dalam jumlah yang tidak menentu. "Pekerja nonformal identik dengan tukang bakso, pedagang asongan, tukang roti, tukang pangkas dan lainnya," sebutnya.

Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat meluncurkan program kemudahan KPR subsidi rumah tapak kepada pekerja formal, baik PNS maupun swasta yang penghasilannya maksimal Rp 4 juta.

Untuk itu, kata Umar Husin, pemerintah sudah saatnya meluncurkan juga program bantuan bagi pekerja nonformal tersebut. Demikian juga bagi perbankan, diharapkan agar membuat skema penyalurannya.

Bagaimana pun, sebut Umar Husin, pekerja nonformal juga adalah warga negara, yang berhak mendapatkan kemudahan guna memiliki rumah yang layak huni. "Dalam konteks kesejehteraan yang kita cita-citakan, REI menilai kebutuhan rumah bagi pekerja nonformal harus ikut diperhatikan," sebutnya.

Dari sejumlah informasi yang dihimpun, para pekerja nonformal umumnya belum memiliki rumah alias tinggal di rumah kontrakan. Tidak adanya pengakuan perbankan terhadap kapasitasnya dan juga belum adanya bantuan pemerintah, membuat mereka belum dapat memiliki rumah sendiri.

Umar menambahkan, pentingnya perhatian serius membantu para pekerja nonformal tersebut, juga untuk mendorong lahirnya keluarga terarah dan terdidik. Hal itu juga sejalan dengan upaya mengurangi kekurangan rumah (backlog) rumah.

Sebelumnya, Plt Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Syarief Burhanuddin mengatakan, saat ini, pemerintah tengah mengkaji skema yang memungkinkan golongan pekerja nonformal bisa mendapatkan KPR subsidi. "Kita tengah mengkaji yang informal non bankable menjadi bankable," kata Syarief.

Kementerian PUPR sudah melakukan koordinasi dengan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengenai hal ini. Nantinya dimungkinkan skema pembiayaan kredit kepemilikan rumah melalui skema kredit usaha rakyat (KUR).


Sayangnya, Syarief belum bisa memberikan penjelasan lebih rinci mengenai hal ini. "Informal penjual bakso, tukang becak, bisa mendapatkan bantuan melalui KUR. Skemanya itu dibuat, nanti tanya Menteri Ekonomi (Sofyan Djalil)," tuturnya. (benny pasaribu)

Sumber: medanbisnisdaily.com
Share this article :
 
Copyright © 2014. DPD REI SUMATERA UTARA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website