Tomi Wistan menjelaskan kepada NNA Media Jepang perkembangan properti di Indonesia Khususnya dan Sumatera Utara Umumnya Pasca kenaikan suku bunga

Rabu, 28 Mei 20140 komentar

reisumut.com – Medan
Pada suku bunga murah, sektor properti Indonesia memperlihatkan pertumbuhan yang sangat signifikan. Bisa dilihat pada 2012. Sektor properti tanah air tumbuh hingga  7.66 % dibanding tahun sebelumnya. Namun pasca kenaikan BI Rate pada juni 2013, pertumbuhan sektor properti melambat di 2013 menjadi sebesar 6.79 year on year. “ Ujar Umar Husin. SE. MM (Ketua  DPD REI Sumut)  saat diwawancara NNA Kyuda Newa Group (media jepang) di Aston City Medan tanggal 24 Mei 2014.    

Ir. Tomi Wistan (Ketua Kehormatan DPD REI Sumut )  menambahkan sedikit dari keterangan Bapak H. Umar Husin. SE. MM, Ketua DPD REI Sumut beliau mengatakan tidak dipungkiri pula, perlambatan sektor properti juga disebabkan oleh melemahnya perekonomian tanah air. Selain itu. Sejumlah kebijakan yang ditelurkan oleh pemerintah, seperti surat edaran BI tentang larangan KPR inden, BI rate yang naik menjadi 7.5 % dan surat edaran  dari dirjen pajak berdampak pada pertumbuhan sektor properti di 2013.

Langkah BI menaikan suku bunga acuan hingga mencapai level 7.50 % menjadi salah satu pukulan telak bagi sektor properti Indonesia khususnya dan Sumatera Utara Umumnya karena dapat mempengaruhi tingkat suku bunga KPR.  Dalam dunia properti, suku bunga berperan dalam meningkatkan aktifitas ekonomi sehingga berdampak kuat pada kinerja perusahaan properti.

Pukulan telak sebelumnya juga dirasakan sektor properti akibat kenaikan harga BBM subsidi lebih dari 40 %. Kemudian diawal Juli dan Oktober tarif dasar listrik (TDL) pun naik secara bertahap yang menaikkan harga material bangunan sehingga membuat harga properti meningkat. Selain itu, depresiasi rupiah terhadap dolar AS turut menyumbang kenaikan harga beragam, bahan bangunan.

Ditambah lagi, terbitnya peraturan baru terkait loan to value (LTV) bagi tipe rumah 70 keatas dan pembatasan pengambilan KPR kedua dan seterusnya. Seperti diketahui, BI rate akan direspone oleh kalangan perbankan untuk menaikan tingkat suku bunga kreditnya, termasuk kredit KPR. Nah dengan tingginya tingkat suku bunga KPR akan mengendurkan daya beli masyarakat terutama untuk segmen menengah kebawah.


Disektor bisnis apapun, jika suku bunga tinggi, yang pertama terkena imbasnya adalah masyarakat. Begitu pula di sektor properti. Kenyataannya konsumen jadi sedikit menahan dan terjadinya penurunan penjualan,” ujar Tomi Wistan Wakil Sekretaris Jenderal DPP REI. Dan Wakil Ketua Kadin Sumatera Utara, Pada umumnya margin antara BI Rate dengan suku bunga KPR sekitar 3 % sehingga apabila suku bunga acuan BI sekarang di level 7.5 %  maka tingkat suku bunga KPR akan berada di level sekitar 10.5 %. “ ujarnya mengakhiri wawancara dengan NNA Kyuda News Group (media Jepang). (rzl)
Share this article :
 
Copyright © 2014. DPD REI SUMATERA UTARA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website