Pembangunan RSH, Pertaruhkan Idealisme REI

Selasa, 20 Mei 20140 komentar

reisumut.com – Jakarta
Dari waktu kewaktu REI terus menunjukkan peningkatan peran – sertanya hingga akhirnya menjadi pemeran utama dalam pembangunan perumahan dan permukiman, khususnya pembangunan RSH.
Banyak hal yang menarik, bahkan menggembirakan dari terbitnya kemenpera nomor 3 dan nomor 4 tahun 2014, tanggal 24 April , lalu, mencerminkan concern pemerintah di bawah pimpinan bapak Zan farid untuk menunjukkan kepemimpinannya kepada  masyarakat berpenghasilan rendah, akan rumah tinggal yang layak dan terjangkau. Padahal sebetulnya, membangun rumah sehat untuk keluarga berpenghasilan rendah, kurang dari Rp 4 juta/bulan, bukan wacana baru lagi, tetapi sudah digulirkan sejak pemerintahan Orde Baru. Ketika itu dengan Rp 1.5 juta / bulan, dengan komando ditangan seorang Menteri Perumahan dengan tangan – tangan yang  kuat (powerful) yakni BKP4N ( Badan Koordinasi Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Permukiman Nasional ), pemerintah bisamembangun ratusan ribu unit rumah. Pada Pelita (Pembangunan Lima Tahun ) 1973 – 1978, rata – rata realisasi rumah sebanyak 200.000 unit. Dan itu terus menanjak hingga 680.000 unit pada Pelita VI (1993 – 1998 ). Siapa pemegang komando Menteri Perumahan kala itu ? adalah Cosmos Batubara, Siswono Yudohusodo, Akbar Tanjung  dan theo Sambuaga. Ketika Akbar Tanjung menjadi Menteri Perumahan Rakyat, dialah menteri yang terbilang “ rajin” menekan para pengembang agar mau membangun rumah bagi keluarga berpenghasilan rendah yang sekarang di sebut Rumah Sederhana sehat ( RSH). Penerapan 1-3-6 yang waktu itu. Cukup berhasil “memaksa” pengembang membangun ratusan ribu unit RSH. Di masa pemerintahan Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarno putri, Kementerian Perumahan Rakyat memang dihapuskan. Akan tetapi, masalah RSH ini bukan berarti dilupakan, buktinya pada tahun 2003 Megawati menelurkan program pembangunan sejuta rumah. Hal ini terus berlanjut pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, setelah pos kementerian Negara Perumahan Rakyat dihidupkan kembali. Sayangnya zaman telah berubah, kebijakan otonomi daerah, justru di nilai banyak pengembang menghambat pembangunan RSH,. Di beberapa daerah, justru pemerintah daerah, terkesan kurang mendukung program tersebut. Padahal sangat jelas, berkali – kali Presiden mengingatkan bahwa bahwa upaya dari pihak – pihak yang mempersulit proses pembangunan dan kepemilikan RSH bagi masyarakat berpenghasilan rendah merupakan sikap yang sangat keterlaluan dan bias ditoleransi.
  
Realisasi Pembangunan RSH
Sejarah terjadinya krisis perekonomian, pembangunan RSH justru turun drastic di tahun 2000, realisasi pembangunan RSH memang naik menjadi 97.000 unit karena pemerintah masih menerapkan pola subsidi lama yang dananya berasal dari sisa Kridit Likuidatas Bank Indonesia dan Rekening Dana Investasi (RDI) di Depertemen Keuangan. Namun, pada tahun 2001, ketika pemerintah mengubah pola subsidi menjadi subsidi selisih bunga, realisasi pembangunan RSH merosot drastic menjadi 39.600 unit, setahun kemudian, kemudian, pembangunan RSH lebih merosot lagi menjadi 25.900 unit untuk kemudian sedikit naik menjadi 32.500 unit di tahun 2003, secara total dalam lima tahun (tahun 2000 sampai dengan 2004 ) RSH hanya berhasil dibangun sebanyak 245.000 unit rumah, atau rata – rata 49.000 unit pertahun.

REI Terus Menjadi Pelaku Utama RSH
Kebutuhan perumahan bagi penduduk di Indonesia saat ini pada umumnya dilaksanakan secara informal yang mencapai 85 % dari total pembangunan rumah, sisanya sebesar 15 % dilaksanakan secara formal baik oleh pemerintah melalui perum perumnas, pihak swasta, terutama melalui Persatua Perusahaan Realestat Indonesia (REI) dan Koperasi. Selama Orde Baru menunjukkan  bahwa diantara ke 3 pelaku pembangunan perumahan yaitu swasta (diwakili oleh pengembang anggota REI) Pemerintah (diwakili oleh Perumnas) dan masyarakat (diwakili oleh Koperasi), maka pihak swasta (REI) secara konsisten selalu berhasil memenuhi target pembangunan RSH. Bahkan melebihi target dan sekaligus menjadi pemeran utama pembangunan perumahan di Indonesia. Dari Pelita ke Pelita, REI telah menunjukkan peningkatan peran sertanya hingga akhirnya menjadi pemeran utama dalam pembangunan perumahan dan permukiman . Pada tahun 2014 ini Kemenpera memberlakukan setia wilayah berbeda – beda dalam patokan harga jual Rumah Sederhana Sehat (RSH) sekarang berubah nama menjadi Rumah Sejahtera Tapak (RST), maka untuk setiap daerah memacu dan bersemangat untuk membangun Rumah Sejahtera Tapak ( RST ) dan pada tahun 2015 ada wacana dari Kemenpera akan menghapuskan subsidi untuk FLPP bagi rumah tapak dan dialihkan ke Rusun, mudah – mudahan dengan pemerintahan yang baru 2014, pemerintah dapat meninjau kembali dengan kebijakan ini. (rzl/mr

Share this article :
 
Copyright © 2014. DPD REI SUMATERA UTARA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website