REI Bangun Perumahan PNS Deliserdang dan Binjai

Selasa, 24 Mei 20160 komentar

Medan - DPD Real Estate Indonesia (REI) Sumut menyatakan pihaknya akan membangun perumahan untuk pegawai negeri sipil (PNS) di Deliserdang dan Binjai bekerjasama dengan pemerintah kabupaten setempat. 

"Kita akan kerja sama dengan Pemkab Deliserdang dan Pemko Binjai untuk pembangunan rumah MBR PNS. Dalam waktu dekat ini akan terealisasi," kata Ketua DPD REI Sumut Umar Husein, Minggu (8/5). Dia mengatakan dengan komitmen yang dijalin bersama Pemkab dan Pemko ini menjadi salah satu bahwa kebutuhan rumah MBR cukup tinggi. Pihaknya mencatat untuk kebutuhan MBR di Sumut hampir 50.000 rumah per tahun.

Sementara ketersediaan dan kemampuan pengembang per tahun hanya sekitar 25.000 rumah saja yang dibangun. Apalagi, pihaknya mencatat hampir 65% dari 100 lebih anggota aktif REI Sumut bermain di perumahan MBR, sisanya bermain di perumahan komersil.

"Kalau untuk harga jual rumah MBR itu semua sama yakni Rp 116.500.000. Sekitar 65% anggota REI bermain di rumah MBR, lebih kurang 100 perusahaan aktif. Secara keseluruhan jumlah anggota REI Sumut itu sebanyak 645 anggota, tapi yang aktif itu sekitar 100 anggota lebih. Sejak 2015, ada sekitar 36 anggota baru yang masuk," ujarnya.

Didampingi Wakil Ketua Viktor Marbun, Wakil Ketua Rakuta Karo-karo, Wakil Ketua Johan dan Wakil Sekretaris Rusmin Sembiring, Umar menjelaskan tahun 2016 REI menargetkan akan membangun 10.000 sampai 12.000 unit rumah MBR. Sampai April ini sudah ada terbangun sebanyak 2.560 unit MBR.

"Sudah banyak kebijakan-kebijakan yang diberikan kepada kita. Faktor ekonomi kita sudah semakin membaik. Tingkat bunga suku bunga pun sudah turun. Kurs kita pun sudah membaik. Kebijakan Jokowi ini, infrastruktur itu sudah membaik. Ini menjadi salah satu faktor peningkatan prekonomian," jelasnya.

Pihaknya menilai untuk membangun rumah MBR untuk wilayah Sumut itu, Kabupaten Deliserdang yang potensial dikembangkan. Karena luas wilayah dan ketersediaan lahan di Deliserdang cukup mumpuni. "Sedangkan di Medan, tidak diperkenankan lagi membangun rumah tapak. Tapi diperbolehkan membangun rumah susun atau rumah atas," tegasnya.

Sumber: http://www.medanbisnisdaily.com/news/read/2016/05/09/232626/rei-bangun-perumahan-pns-deliserdang-dan-binjai/#.V0PHgVR97IU
Share this article :
 
Copyright © 2014. DPD REI SUMATERA UTARA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website