FLPP untuk Kesiapan Pelaksanaan SSB dan BUM

Senin, 16 November 20150 komentar

reisumut.com
Jakarta. Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Maurin Sitorus baru-baru ini melakukan pertemuan dengan bank pelaksana FLPP di Ruang Rapat Prambanan Kantor Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan.

Dalam pertemuan tersebut dibahas mengenai persiapan pelaksanaan KPR FPLPP, Subsidi Selisih Bunga (SSB) dan Bantuan Uang Muka (BUM) untuk tahun 2016 serta menjaring masukan dari semua bank pelaksana, agar pelaksanaan FLPP di tahun 2016 lebih optimal.

Maurin menjelaskan untuk tahun 2016 ini, pemerintah telah menganggarkan dana FLPP sebesar Rp 9,2 Triliun. Dia menyadari kalau pelaksanaan KPR FLPP di Tahun 2015 sempat mengalami berbagai kendala karena aspek kesiapan yang belum mendukung. Diantaranya telah terserap habis dana FLPP di akhir Juli 2015, sementara pemerintah meluncurkan program Sejuta Rumah yang membutuhkan dana besar setelah anggaran tahun 2015 disetujui DPR.

Namun, dengan tegas Maurin menyatakan bahwa tidak perlu ada kekhawatiran bagi semua pelaku pembangunan dan juga bank pelaksana FLPP karena pemerintah komit terhadap program yang diluncurkan.

Hal ini bisa terlihat telah keluarnya Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2015 Tentang Penggunaan Pendapatan Badan Layanan Umum - Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan(BLU - PPDPP) Kementerian PUPR untuk Mendukung Pendanaan Program Pembangunan Sejuta Rumah untuk Rakyat Tahun 2015.

Dengan telah keluarnya Perpres tersebut maka pemerintah melalui Ditjen Pembiayaan Perumahan sudah bisa menggunakan dana yang terdapat di BLU - PPDPP. Penggunaan dana BLU PPDPP yang dikenal dengan Subsidi Selisih Angsuran (SSA) di Tahun 2015 ini bisa digunakan sebesar Rp 57,5 miliar.

"Diharapkan akhir November ini sudah bisa digelontorkan jika Permen terkait SSA ini disetujui," ungkap Maurin Sitorus.

Selain digunakan untuk Tahun 2016, anggaran ini juga bisa digunakan untuk membayar KPR FLPP yang telah terserap di Tahun 2014 dan 2015, namun belum terbayarkan oleh pemerintah. "Kalaupun dana FLPP tersebut habis di bulan Juni atau Juli 2016, maka bisa diusulkan lagi di APBNP bila memungkinkan.

Pemerintah tetap akan memaksimalkan FLPP dan meminimalkan penggunaan Skema Pembiayaan Selisih Suku Bunga," kata Maurin memaparkan.

Selain dana FLPP, pemerintah juga menyediakan BUM sebesar Rp 1,2 Triliun dan Selisih Suku Bunga sebesar Rp 2,1 Triliun di Tahun 2016 mendatang untuk menunjang pembiayaan perumahan.

Sebagai Bank yang hampir menyerap KPR FLPP hingga 90%, Hirwandi Gafar, Kepala Divisi Kredit Bank BTN menyatakan kesiapannya untuk menyalurkan KPR FLPP di Tahun 2016. Untuk usulan pelaksanaan SSB di Tahun 2016, Hirwandi berharap semua perangkat hukumnya sudah disiapkan pada bulan Desember 2015, sehingga tahun 2016 skema pembiayaan tersebut bisa dijalankan.

Permasalahan di Tahun 2015, seperti masalah perizinan, ketersediaan tanah dan infrastruktur diharapkan bisa diminimalisasikan pada tahun 2016. Sementara itu bank-bank lain juga menyoroti masalah kesiapan infrastruktur bank dengan skema yang berbeda serta masalah tanah dan tata ruang. Hadir dalam pertemuan tersebut selain Bank BTN juga ada Bank Artha Graha, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, dan BPD seluruh Indonesia serta Direktur Perencanaan Pembiayaan Perumahan. (kpu)

Sumber: http://www.medanbisnisdaily.com/news/read/2015/11/16/198686/flpp-untuk-kesiapan-pelaksanaan-ssb-dan-bum/#.VklX1dIrKzc
Share this article :
 
Copyright © 2014. DPD REI SUMATERA UTARA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website