REI Dukung Pekerja Informal Miliki Rumah Subsidi

Kamis, 29 Oktober 20150 komentar

Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) berencana membuat terobosan bagaimana agar pekerja sektor informal dapat diakomodir perbankan untuk memiliki rumah bersubsidi.
Pemerintah berencana memberikan sejumlah kemudahan pembiayaan perumahan bagi pekerja nonformal. Ini agar bank tidak terlalu berisiko mengakomodr pekerja nonformal. Rencana ini dipatok dapat diterapkan secara bertahap mulai tahun depan.

Rencana tersebut didukung sepenuhnya oleh Realestat Indonesia (REI) Provinsi Sumut seraya berharap segera dapat terealisasi. Hal itu dikatakan Ketua DPD REI Sumut Umar Husin kepada wartawan di Medan, Sabtu (24/10) akhir pekan lalu.

Ditemui di proyek perumahan Abadi Cluster Setiabudi/Ringroad Medan, Umar Husin mengatakan pengakomodiran sektor pekerja informal merupakan terobosan positif untuk penyediaan rumah subsidi yang lebih banyak lagi.

Pasalnya, kata mantan bankir Bank Mandiri itu, sangat banyak jumlah pekerja informal di Sumut yang tidak dapat "diakui" perbankan. Misalnya pedagang eceran, nelayan, tukang bakso dan sejenisnya, buruh bangunan dan lainnya.
Selama ini para pekerja informal kebanyak mengontrak rumah untuk tempat tinggal. Untuk jangka waktu lama, mengontrak rumah tidaklah efektif karena menyangkut tentang kesejahteraan keluarga.

REI, kata Umar, yakin bahwa pekerja nonformal memiliki kemampuan membayar KPR rumah subsidi. Hanya saja sangat dibutuhkan adanya kemudahan bagi mereka dari pemerintah maupun dari perbankan.

"Ini saya kira juga terkait bagaimana bank juga bisa melakukan fungsi pembinaannya kepada pekerja nonformal. Saya kira tanggung jawab ini harus dilakukan perbankan, dimana selama ini bahwa fungsi perbankan masih belum greget dilakukan," ujarnya.

Kalau kemudian pekerja nonformal diakomodir perbankan untuk memiliki rumah subsidi, para pengembang khususnya di REI Sumut menurutnya siap untuk menyediakan rumah subisidi. Bahkan saat ini 65% pengembang di REI Sumut adalah fokus di sektor rumah subsidi.

"Artinya kalau peluang pasar semakin terbuka, tentu pengembang siap meresponnya. Kami juga punya beban moral bagaimana agar teman-teman pekerja informal dapat memiliki rumah yang layak," sebutnya.

Hanya saja, pengembang berharap ada dukungn nyata dari pemerintah daerah terutama menyangkut birokrasi dan perizinan, terutama soal penyediaan lahan. Diharapkan juga agar sertifikasi lahan juga secepatnya dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN). "Kendala selama ini soal birokrasi perizinan dan penyediaan lahan," ujarnya.

Oleh karena itu, tambah Umar Husin, tidak ada alasan bagi pemerintah daerah untuk tidak mendukung penyediaan rumah layak bagi warganya. Ini juga sesuai amanah Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, dimana yang bertanggung jawab menyediakan rumah bagi warganya adalah pemerintah daerah," tukasnya. (benny pasaribu)

Sumber: http://www.medanbisnisdaily.com/news/read/2015/10/27/194689/rei-dukung-pekerja-informal-miliki-rumah-subsidi/#.VjGla9IrKzc
Share this article :
 
Copyright © 2014. DPD REI SUMATERA UTARA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website