Musda ke-10 REI Sumut: Pemprov Sumut Janji Bantu Pengembang Atasi Backlog Rumah

Rabu, 19 November 20140 komentar


Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) berjanji membantu para pengembang (developer) untuk mengatasi kesenjangan penyediaan dan kebutuhan (backlog) rumah di Sumut.

Wakil Gubsu Tengku Erry Nuradi lebih jauh menyatakan harapannya agar pengembang lebih berkomitmen lagi menyediakan rumah yang layak bagi masyarakat.

Berbicara pada pembukaan Musyawarah Daerah (Musda) REI Sumut di Hotel Grand Aston Medan, Rabu (5/11), Erry Nuradi mengatakan wujud bantuan Pemprovsu selain yang sudah terlaksana selama ini, adalah dengan upaya penyediaan fasilitas infrastruktur.

"Jadi kalaulah di suatu kota baru yang kemudian jaraknya jauh dari perkotaan, kami bisa membantu penyediaan fasilitas infratsrukturnya. Itu akan bertahap hingga pada akhirnya nantinya bisa terpenuhi menyeluruh," katanya.

Kemudian, lanjut Erry, Pemprovsu telah turut membantu penyediaan lahan sekitar 677.000 ha yang terdapat di beberapa daerah, yang nantinya bisa dipergunakan pengembang sebagai lahan membangun rumah.

"Lahan itu sebelumnya termasuk di kawasan hutan lindung yang diatur dalam SK Menhut Nomor 44 tahun 2005. Namun kemudian dibebaskan dengan keluarnya SK Menhut Nomor 579 tahun 2014," ujarnya.

Kemudian, Pemprovsu bila diperlukan, akan mempermudah segala sesuatu yang berkaitan dengan pembangunan perumahan. Pemprovsu telah memiliki pelayanan terpadu satu pintu. Pemprivsu juga akan memperkuat koordinasi dengan kabupaten/kota dalam hal perizinan dan birokrasi.

"Intinya bahwa tidak saja Pemprovsu, tetapi kita semua harus peduli terhadap penyediaan rumah rakyat. Oleh karena itu, sinergi dengan pengembang akan terus dikuatkan.

Sebab, menurut kami rata-rata kebutuhan rumah di Sumut mencapai 60.000 unit-70.000 unit per tahun," sebutnya.

Sebelumnya, Ketua Umum DPP REI, Eddi Hussi mengatakan, pihaknya menemukan backlog rumah di Indonesia hingga di angka 15 juta unit saat ini. Padahal yang bisa disediakan pengembang paling banyak hingga 250.000 unit per tahun.

Untuk itu dibutuhkan dukungan nyata dari semua stakeholder perumahan dalam mengatasi backlog itu. Dikatakan, salah satu yang terus diperjuangkan pengembang adalah bebasnya segala bentuk biaya terhadap administrasi perizinan pemerintah dalam pembangunan perumahan rakyat.

"Semisal IMB dan lainnya, biarlah itu dibebaskan. Toh nantinya pemerintah bisa mengutip pajak BPHTB, pajak lainnya dan keuntungan-keuntungan yang lain dari adanya suatu pemukiman baru," sebut Eddi Hussi.

Di samping itu, pengembang terus memperjuangkan kemudahan di pembiayaannya dari perbankan. REI berharap agar suku bunga kredit kepemilikan rumah (KPR), dapat disesuaikan dengan kemampuan masyarakat pembeli. "Artinya mungkin suku bunga bolehlah diturunkan," katanya.

Kemudian RUU Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), REI mendorong agar pembahasannya dilanjutkan kembali di parlemen. Tapera menurut hemat REI, menjadi salah satu instrumen untuk menggairahkan masyarakat membeli rumah layak.

Karenanya, kata Ketua DPD REI Sumut, pihaknya di Musda itu menghasilkan pokok-pokok pikiran untuk solusi penyediaan rumah layak yang lebih banyak lagi bagi masyarakat, dengan harapan bisa ditindaklanjuti semua stakeholder perumahan.

Saat ini sebanyak sekitar 100 pengembang di Sumut terus berupaya menyediakan rumah layak. "Hanya saja menemui kendala di lapangan. Kendala-kendala yang muncul membutuhkan solusi nyata dari para stakeholder perumahan," tukasnya. 

Sumber: sumutupdate.com
Share this article :
 
Copyright © 2014. DPD REI SUMATERA UTARA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website