Bank Tanah Titipan Pengembang untuk Presiden Baru

Kamis, 10 Juli 20140 komentar

reisumut.com - Medan
  

Indonesia tak lama lagi memiliki Presiden dan Wakil Presiden RI setelah berlangsung Pemilu Rabu 9 Juli 2014 kemarin. Pengembang di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengaku antusias menyambut pemimpin Indonesia lima tahun ke depan itu. Setidaknya ada 4 (empat) hal penting yang dititipkan pengembang dari Sumut kepada Presiden dan Wakil Presiden baru itu, satu di antaranya adalah soal ketersediaan bank tanah.

Ketua DPD Real Estat Indonesia (REI) Sumut, H. Umar Husin. SE.MM mengatakan, bank tanah sangat diperlukan dalam rangka penyediaan rumah murah yang lebih banyak di Sumut. "Selama ini bank tanah nggak ada, ini jadi antara lain kesulitan kita," ujar Umar Husin menjawab wartawan Rabu kemarin, menanggapi pelaksanaan Pilpres.


Dengan adanya bank tanah, menurut Umar akan menekan biaya tinggi, sehingga masyarakat, khususnya yang berpenghasilan rendah, akan semakin berkesempatan memiliki rumah. Dia berpendapat, bukan hal yang mustahil untuk menyediakan bank tanah. Antara lain itu bisa dimulai dari pelepasan tanah-tanah perkebunan yang masa berlaku HGU-nya sudah habis.

"Nah kalau ini sudah diinisiasi, kami yakin ke depan akan banyak tanah yang tersedia, namun tetap harus di-support pemerintah pusat dan pemda selaku perpanjangan pusat," sebutnya.

Apalagi, katanya, dalam Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Permukiman, bahwa pemerintah daerah sesuai aturan itu, adalah yang bertanggung jawab menyediakan rumah murah. Dalam pembangunannya nanti, bisa dikerjasamakan dengan asosiasi pengembang yang ada, seperti REI. "Ya tentu dengan begitu, backlog atau kekurangan rumah bisa lebih cepat teratasi," ujarnya.

Selain bank tanah, birokrasi dan perizinan juga harus dibenahi. Menurut Umar Husin, birokrasi dan perizinan menjadi salah satu faktor yang menyebabkan biaya tinggi. Ini juga membuat kebanyakan pengembang kurang bergairah di segmen rumah murah.

Hal ketiga, adalah menyangkut perumusan kebijakan dan regulasi perumahan rakyat. Menurut Umar Husin, pemerintah harus melibatkan pengembang dan asosiasinya untuk perumusan kebijakan perumahan rakyat. "Tujuannya adalah agar jelas apa sasaran regulasi dan kebijakan itu. Dengan begitu, pengembang di daerah akan sejalan dengan apa yang digariskan pemerintah. Sehingga masyarakat tidak hanya jadi korban, tetapi lebih dari itu, jadi penikmat," ujarnya.

Hal terakhir adalah menyangkut rencana pemerintah menghapus subsidi untuk perumahan murah, khususnya rumah sejahtera tapak. Menurutnya, rencana pemerintah menghapus subsidi rumah tapak mulai April 2015, belum tepat dalam kaitannya dengan angka kekurangan rumah murah yang masih tinggi.

"Rumah murah menurut para pengembang, harus terus disubsidi. Malahan kami pikir harus ditambah anggarannya. Suatu saat penghapusan subsidi rumah tapak bisa dilakukan, tetapi harus memperhatikan kecukupan ketersediaan rumah murah di masyarakat," katanya.

Ditambahkan, para pengembang di Sumut berharap banyak adanya perubahan menuju kemajuan di sektor perumahan dari siapapun presiden dan wakil presiden terpilih. "Perumahan rakyat harus lebih serius. Kami pengembang, khususnya di Sumut, tak akan tinggalkan rumah murah," tukasnya. ( Rzl/mb)
Share this article :
 
Copyright © 2014. DPD REI SUMATERA UTARA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website