reisumut.com, Medan
Pengembang Sumatera Utara meminta Kementerian Perumahan
Rakyat (Kemenpera) untuk mendesak Menteri Keuangan Agus Martowardoyo agar
segera menerbitkan peraturan tentang bebas Pajak Penjualan (PPN) 10 persen bagi
Rumah Sejahtera Tapak (RSP). Karena bila berlarut-larut dapat memberi dampak
yang sistimik.
Hal itu dikatakan H. Syarifudin Rosa salah seorang pengembang di Sumatera Utara saat menghadiri
Sosialisasi Kemenpera KPR FLPP Tahun 2014
di Hotel Hermes, Selasa kemarin. Sosialisasi yang diselenggarakan kerja
sama Kemenpera dengan BTN Cabang Medan tersebut dimaksudkan untuk menginformasikan
kepada masyarakat luas bahwa harga rumah subsidi/RST mengalami kenaikan dari RP
88 juta menjadi Rp 117 juta.
“Secara jujur kita
memberikan apresiasi kepada Menpera Djan Farid yang mengeluarkan peraturan
kenaikan harga RST, walau pun sebenarnya terlambat (seharusnya awal 2013 lalu).
Cuma peraturan itu tidak bisa di implementasikan pengembang, karena peraturan
Menkeu mengenai PPN RST hingga saat ini belum diterbitkan. Makanya kami meminta
Menpera Djan Farid untuk mendesak
Menteri Keuangan segera menerbitkan peraturan mengenai bebas PPN 10 % bagi
Rumah Tapak Sejahtera (RST)”. kata Rosa.
“Pihak pengembang
tidak mungkin mau menaggung beban PPN 10 % . Begitu juga sebaliknya, konsumen
juga tak mungkin sanggup memikul PPN 10 % itu. Karena selain PPN, konsumen
harus menyediakan lagi biaya uang muka dan biaya proses di bank. Total
seluruhnya mencapai Rp 25 juta. Jelas ini sangat memberatkan MBR, ucap
Syarifuddin pesimis.
Ia mengatakan,
sosialisasi mengenai kenaikan harga yang mengundang nara sumber dari Kemenpera
itu sia-sia dan mubajir menghabiskan uang negara saja. Menurut Syarifuddin Rosa, Menpera seharusnya
proaktif dan terus meingkatkan loby-loby kepada Menkeu. Seba bila berlama-lama
dikeluarkannya peraturan bebas PPN itu dapat berdampak sistimik.
Pihak developer
dipastikan akan menunda penjualannya. Akibatnya target pemerintah 120 ribu rumah
tidak tercapai. Harapan MBR untuk memiliki rumah juga tidak terwujud, dan
lapangan kerja bagi pekerja bangunan juga terhenti. “ini dampaknya memang benar
benar sistimik”, pungkas Rosa kesal melihat sistim kerja para Menteri yang
lamban.
Pengembang yang juga anggota Komisi C DPRD Deli Serdang
ini membangun perumahan rakyat dengan menggunakan bendera PT Bumi Graha Lestari. Sebagai
anggota dewan yang akan memasuki masa purna bhakti pada bulan September ini ,
Syarifuddin Rosa mengaku sebagai pendatang baru dalam bisnis properti.
Direktur utama PT. BGL itu mengungkapkan, pihaknya tetap tidak akan
menjual perumahan RST nya sebelum diterbitkan peraturan Menkeu mengenai PPN
itu. “Katanya membantu masyarakat berpenghasilan rendah, tapi biaya yang harus
dikeluarkan mereka sampai Rp 25 jutaan. Apa apan ini”, kata pria yang dikenal
gigih memperjuangkan aspirasi masyarakatnya itu. (sinur)