Audiensi DPD REI Sumut Ke Kantor Bupati Deli Serdang

Rabu, 07 Mei 20140 komentar


“ DPD REI Sumut Audensi Kepada Bupati Deli Serdang Seluruh Perijinan Perumahan Khususnya RST Dipermudah “

Lubuk Pakam, reisumut.com
Sehari menjelang pertemuan Rapat Kerja Daerah ( Rakerda ) DPD REI Aceh tanggal 7 Mei 2014 Dewan Pengurus Harian DPD REI Sumatera Utara diterima Audensi oleh H. Ashari Tambunan Bupati Deli Serdang pada tanggal 6 Mei 2014, dan semestinya pengurus REI Sumatera Utara diterima pukul 14.00 wib, namun dengan kesibukan beliau sebagai kepala daerah dan tidak banyak memiliki waktu serta banyaknya beliau  menerima  tamu, maka  beliau dapat menerima Dewan Pengurus Daerah ( DPD ) REI Sumatera Utara diruangannya  tepat pada pukul 15.00 wib.   

Pertemuan ini sudah diminta oleh DPD REI Sumatera Utara melalui surat  audensi seminggu lalu setelah melaksanakan rapat rutin DPHD DPD REI Sumatera Utara, Pertemuan dengan Bupati Deli Serdang ini sudah dirancang untuk memberikan masukan kepada pemerintah daerah khususnya Bupati  Deli Serdang. Mengingat masih bertumpuknya permasalahan yang dihadapi para pengembang di daerah khususnya pengembang perumahan yang membangun Rumah Sejahtera Tapak (RST), maka beberapa pengurus DPD REI Sumatera Utara meminta kepada bapak H. Ashari Tambunan sebagai kepala daerah di Deli Serdang untuk dapat membantu dan memfasilitasi kepada seluruh SKPD yang ada di Deli Serdang agar dapat dipermudah dalam pelaksanaan ijin – ijin bagi pengembang yang membangun rumah murah.

Dalam Pertemuan (audensi ) ini Bupati Deli Serdang meminta kepada Ketua DPD REI Sumatera Utara pak Umar agar memperkenalkan seluruh pengurus DPD REI Sumut yang hadir pada pertemuan ini kepada  beliau, dalam pertemuan ini pak umar atas nama keluarga Besar DPD REI Sumut  memberikan ucapan selamat kepada Bapak H. Ashari Tambunan sebagai Bupati yang baru yang memimpin Kabupaten Deli Serdang saat ini.

               
Dan Ketua  memperkenalkan satu persatu pengurus DPD REI Sumatera Utara, Rombongan berjumlah 25 orang, dalam rombongan ini unsur pengurus REI Pusat turut hadir, Ir. Tomi Wistan Wakil Sekretaris Jenderal DPP REI dan hadir pula Ketua Komisariat REI Serdang Badagai Nurdin Barus, pengusaha yang berkecimpung  membangun rumah bersubsidi di daerah galang dan serdang badagai, serta dari media online reisumut.com sdr, Rizal ujar.” Umar Husin. Dalam pertemuan ini Umar Husin menjelaskan bahwa pengurus yang hadir pada hari ini rata – rata 70 persen pengembang yang membangun rumah sejahtera tapak ( RST), pak umar memberikan masukan kepada Bupati Deli Serdang atas nama keluarga Besar DPD REI Sumut ada enam point yang utama sebagai berikut antara lain:

Percepatan dan keringanan biaya pengurusan ijin pembangunan permahan seperti,
ijin peruntukan dari ( camat s/d Bupati )
ijin mendirikan bangunan (IMB)
UPL/UPK
Penerbitan/pemecahan PBB atas unit rumah yang telah dibangun oleh pengembang Kami berharap kiranya  pengurusan ijin – ijin tersebut dapat dilakukan melalui satu atap ( sejenis unit pelayanan terpadu )

Transparansi peta zona pemukiman wilayah kabupaten Deli Serdang, hal ini penting agar penetapan lokasi perumahan tidak terbentur dengan peruntukan lahan yang lain (non permukiman, seperti pertanian, industry dll.) hal ini juga terkait dengan kejelasan perihal Perda RTRW Deli Serdang sebagai acuan pengembang dalam perencanaan lokasi – lokasi yang dimungkinkan untuk perumahan/permukiman

Adanya dukungan Pemkab Deli Serdang dalam menyediakan Infrastruktur dasar (jalan/salurah/jembatan) untuk wilayah – wilayah perumahan/permukiman yang sudah dikembangkan oleh pengembang REI.

Bila mungkin, kiranya Pemkab  Deli Serdang berkenan menghunjuk Pejabat yang bertindak selaku Person In Charge (PIC) sebagai Fasilitator yang menjembatani komunikasi antara REI Sumut dengan Pemkab Deli Serdang terkait dengan isue – isue  yang berkenan dengan perumahan/permukiman, sekaligus juga menjadi mediator dalam penyelesaian kendala – kendala regulasi yang dihadapi oleh anggota REI Sumut.

Kejelasan mikanisme yang praktis dan sederhana perihal Pengadaan Lampu Penerangan Jalan (LPJ) di Kawasan perumahan yang dibangun oleh anggota REI Sumut.

Isue – isue lain yang dapat ditindaklanjuti antara lain :
Penetapan Perda Rumah Susun mengingat bahwa FLPP RSH Tapak akan dihentikan pada tanggal 31 Maret 2015, sehingga FLPP hanya tersedia untuk pembiayaan Rumah Susun Sederhana Milik ( Rusunami) – Sesuai Permenpera No. 02-04-05 tahun 2014.
Kejelasan Visi danMisi Pemkab terkait pengadaan Kawasan Kota Baru yang dicanangkan secara Nasional olehKemenpera. Di Sumatera Utara direncanakan akan dikembangkan 2 (dua) Kawasan Kota Baru.
Penjelasan MOU antara REI dengan Distarukim Pemkab perihal program – program perumahan dan permukiman seperti, a. perumahan murah, b. perumahan swadaya, c. PSU Kemenpera, d. Pembangunan kawasan kumuh, dll.       


Share this article :
 
Copyright © 2014. DPD REI SUMATERA UTARA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website