Pengembang Minta Harga Rumah Dinaikkan

Selasa, 08 April 20140 komentar

Medan, 08/04/2014 Para pengembang minta agar pemerintah segera menaikan harga rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Hal ini dikarenakan beberapa material dan harga lahan yang terus mengalami kenaikan, untuk itu khususnya untuk Rumah Subsidi Pemerintah (RSP) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), pemerintah di desak pengembang untuk menaikan harga rumah RSP dari semula harga Rp. 88 juta menjadi Rp. 105 juta. Sebenarnya harga kenaikan itu cukup realistis mengingat tren kenaikan harga material saat ini dan harga lahan yang semangkin mahal,” kata Tomi Wistan, pengembang yang juga Wakil Sekretaris DPP REI.

Menurut Tomi, usulan kenaikan harga rumah tersebut, sudah lama diusulkan. Perkembangan saat ini, pemerintah , khususnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum menyetujuinya. Akibat belum adanya ketetapan kenaikan harga rumah RSP tersebut, katanya, maka penjualan rumah RSP bergeser dari tadinya lewat Fasilitas Likuditas Pembiyaan Pemerintah (FLPP) ke non RSP atau menjadi komersil, “sebab kalau bertahan di harga Rp. 88 juta, pengembang sangat sulit. Umumnya pengembang tidak mau mengambil risiko rugi, harga jualnya dinaikkan hingga Rp. 90 juta bahkan menjadi Rp. 105 juta dan tidak lagi termasuk dalam FLPP,” katanya.

Dengan pemberlakuan harga jual di atas Rp. 88 juta, meskipun belum diputuskan pemerintah, otomatis
membuat target penyediaan rumah RSP terganggu,” ya karena itu tadi, karena rumah RSP beralih kerumah murah komersial,” katanya. Jika terganggu penyediaan rumah RSP, otomatis masyarakat yang berpenghasilan rendah akan semakin kesulitan membeli rumah RSP. Sementara kalau bertahan menyediakan rumah komersial, tidak terjamin juga pasarnya bagus, sebab masih banyak masyarakat yang tidak mampu memilikinya.

Dia mencontohkan untuk masyarakat yang menggantungkan hidupnya dan bekerja di Kota Medan, otomatis akan membeli rumah RSP jauh dari kota Medan. Ini artinya akan menimbulkan biaya tinggi bagi masyarakat tersebut. “Artinya makin terjadi jurang antara yang memiliki dan yang tidak memiliki rumah. Ini sebenarnya harus jadi perhatian serius oleh pemerintah. Dalam hal ini sebenarnya, REI bukan mau buang badan membuntu pemerintah dalam menyediakan rumah RSP,” ujar Tomi Wistan.

Dalam kaitan itu, katanya, harga rumah RSP Rp. 88 juta, juga mempengaruhi kemampuan pengembang untuk memenuhi backlog kebutuhan rumah MBR 400.000 unit hingga 500.000 unit di Sumatera Utara. Untuk itu, agar tetap terjadi keseimbangan persediaan rumah dan daya beli, maka menurut Tomi Wistan cara yang efektip adalah pemerintah menaikan harga rumah RSP menjadi Rp. 105 juta.

Di bagian lain, harga material yang belum normal ditambah sulitnya lahan murah dan birokrasi yang kurang mendukung, membuat pengembang wait and see. Bahkan tidak sedikit pula yang mulai beralih untuk fokus menyediakan rumah non subsidi atau komersial. Dengan kondisi ini, tidak juga menjadi pilihan bagi pengembang, pengembang biasanya lebih memiliki arus perputaran modal yang lancar, dimana kesempatan itu dominan ada jika bermain di rumah RSP (Sumber Sumut Pos ) by. Rizal        
Share this article :
 
Copyright © 2014. DPD REI SUMATERA UTARA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website