Pemda Wajib Dukung Program Satu Juta Rumah

Kamis, 28 Mei 20150 komentar

reisumut.com - Jakarta

Program sejuta Rumah yang digagas Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) ternyata diminati banyak pemerintah daerah (pemda) dan pengembang. Karenanya, pemerintah akan berupaya memastikan program itu berjalan baik. Menurut pelaksana tugas (Plt) Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Syarif Burhanuddin, keberhasilan program Satu Juta Rumah sangat tergantung pada dukungan pihak lain. "Dukungan pemda dan pengembang tersebut dalam rangka menyukseskan program satu juta rumah," ujar Syarif dalam keterangan persnya, Kemarin Demi memuluskan program Satu Juta Rumah, pemerintah akan menyelaraskan aturan-aturan yang ada. Salah satunya adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemberian Izin Mendirikan Bangunan, pasal 23 ayat (1) dengan mengusulkan perubahan kata "dapat" menjadi "wajib". Dengan demikian, para bupati/wali kota wajib memberikan pengurangan dan atau keringanan penarikan retribusi IMB berdasar kriteria bangunan sosial budaya dan bangunan fungsi sosial hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Selain mengusulkan perubahan pada beberapa regulasi, Syarif juga mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan intervensi kebijakan. Di antaranya intervensi pemberian bantuan uang muka sebesar Rp 4 juta, penurunan uang muka minimal satu persen dari semula lima persen. "Intervensi terhadap besaran dan bantuan uang muka sudah berlaku sejak Maret, tetapi pencanangannya akan dilakukan pada April," tutur Syarif. Selain itu Syarif juga mengungkapkan MBR yang bisa ikut program itu adalah calon pembeli rumah tapak dengan gaji maksimal Rp 4 juta/bulan dan calon pembeli rusun dengan gaji maksimal Rp 7 juta/bulan. Termasuk para pegawai negeri sipil (PNS) dan para pekerja (buruh).

"Untuk mendapatkan bantuan, masyarakat harus punya penghasilan tetap. Itulah masyarakat berpenghasilan rendah," ungkap Syarief Jumlah rumah yang akan dibangun pada tahap pertama (ground breaking) adalah 103 ribu unit rumah. Syarif juga berharap program Satu Juta Rumah bisa mengurangi backlog (kekurangan jumlah rumah) dari 13,5 juta unit menjadi 6,8 juta sesuai dengan target Bappenas.(rzl
Share this article :
 
Copyright © 2014. DPD REI SUMATERA UTARA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website